27 Agustus 2010

Zakat itu Memberdayakan

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku.” (Q.S Al-Baqarah: 43)

Disadari atau tidak, selama delapan ratus tahun kehadiran Islam di bumi Indonesia telah menorehkan prasasti tersendiri dalam pengamalan rukun-rukun Islam. Sebagai bukti, bila kita membicarakan shalat, maka kita dapat melihat betapa megahnya masjid-masjid berdiri di seluruh penjuru negeri; Bila membahas puasa, maka coba perhatikan kesibukan setiap keluarga mempersiapkan hidangan berbuka yang terlayani oleh hadirnya pasar juadah khusus di bulan Ramadhan; Untuk ibadah haji, antusiasme besar masyarakat terlihat kala mengantar sanak keluarganya berangkat ke tanah suci, hingga fenomena sebutan “Pak Haji” dan “Bu Haji” yang hanya terjadi di Indonesia. Namun untuk zakat, nyaris tak ada yang dapat kita bahas mengenai penerapannya apalagi bila membicarakan potensinya.

Kewajiban zakat, terutama zakat mal (harta), seolah terlupakan dan hanya menjadi penghias kajian-kajian keagamaan. Padahal zakat menjadi salah satu pondasi yang penting dalam Islam. Begitu pentingnya zakat, tak kurang dari 27 ayat dalam Al-Quran menyandingkan zakat dengan shalat. Hal ini menunjukkan kesetaraan antara shalat dan zakat. Bila tidak berzakat, pada hakikatnya belum sempurnalah shalat. Tunaikan kewajiban vertikal, tapi jangan lupa kanan kiri, kewajiban horizontal.

Menurut laporan “The State of Food Insecurity in the World”, angka penduduk kelaparan di dunia tumbuh signifikan pada dekade terakhir, setelah mengalami penurunan jumlah di tahun 90-an. Jumlah orang yang menderita karena kelaparan diproyeksikan akan mencapai jumlah tertinggi dalam sejarah. Demikian menurut perkiraan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pemicu terbesar yang mengakibatkan 1,02 milyar orang kelaparan bukan disebabkan oleh minimnya hasil panen tetapi disebabkan oleh krisis ekonomi dunia yang berdampak pada rendahnya pendapatan dan meningkatnya pengangguran.

Potret serupa terjadi di Indonesia, kasus busung lapar yang menyerang anak-anak balita mencapai angka delapan persen. Badan Pusat Statistik memproyeksikan pada tahun 2005, jumlah anak usia 0-4 tahun mencapai 20,87 juta. Artinya, ada sekitar 1,67 juta jiwa anak balita yang menderita busung lapar.

Dari angka-angka di atas, bisakah kita mengklaim betapa miskinnya mayoritas penduduk Indonesia. Saya katakan: Tidak! Mengapa? Tahun lalu, pada shopping season Juni 2005 di Singapura, penduduk Indonesia menempatkan diri pada posisi “terhormat” sebagai pembelanja terbesar dengan nilai transaksi lebih dari Rp 1 Trilyun. Rekor ini menjungkalkan negara-negara maju dengan pendapatan perkapita selangit.

Mau contoh lainnya, vendor-vendor HP kerap meluncurkan produk premium untuk pasar Indonesia terlebih dahulu. Juga lihatlah, mal-mal kian menjamur dan jalan-jalan ibukota seperti showroom mobil mewah terbesar di dunia. Terlihat betapa “dermawannya” penduduk Indonesia saat menggelontorkan uangnya untuk kebutuhan tersier yang bernama gaya hidup, prestise dan kemewahan.

Ironi memang bila membandingkan betapa banyaknya orang yang menghabiskan duit jutaan rupiah untuk sekali makan siang, sedangkan di sudut lainnya terlihat betapa susahnya orang berjuang untuk mendapatkan sesuap nasi; Begitu banyaknya orang yang menggelontorkan duit jutaan rupiah untuk membeli parfum berkelas, namun tak jarang kita melihat anak-anak putus sekolah karena tidak mampu melunasi ribuan rupiah iuran SPP. Bahkan, ada yang dengan mudahnya bunuh diri!

Dari potret yang miris tersebut, terbayang nyata keutamaan zakat. Zakat itu memberdayakan. Zakat merupakan instrumen orang-orang kaya untuk membantu mengatasi kebutuhan asasi orang-orang miskin. Zakat juga berfungsi menjaga keseimbangan kehidupan. Memutus kesenjangan ekonomi itulah yang menjadi salah satu hikmah dari kewajiban berzakat.

Menurut penelitian Pusat Bahasa dan Budaya Universitas Islam Negeri Jakarta tahun 2005, bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai 19,3 Trilyun. Jika angka tersebut tercapai, kita dapat melihat betapa banyak kaum dhuafa yang terbantu, anak-anak miskin yang menenteng tas sekolah, orang-orang miskin yang terbebas dari kelaparan, dan rumah sakit yang melayani orang-orang tidak mampu. Mereka dapat menikmati itu semua melalui sekolah-sekolah gratis dan rumah sakit-rumah sakit gratis, khusus untuk fakir miskin.

Tentu saja hal itu dapat terpenuhi bila zakat dikelola secara profesional melalui Badan atau Lembaga. Saat ini potensi zakat yang sangat besar itu belum optimal pengelolaannya. Salah satunya ialah karena masih kecilnya zakat yang dibayarkan melalui lembaga (amil), hanya 15 % muzakki yang membayarkan zakatnya melalui lembaga (PIRAC, 2005).

Rasulullah bersabda, “Tak mungkin seorang muslim kelaparan dan telanjang kalau bukan karena kebakhilan muslim yang kaya.” Bila kita menghikmati dan menghayati pesan tersebut, kita akan memahami bahwa dalam setiap uang yang kita terima ada hak orang lain. Saat kita ringan membelanjakan jutaan rupiah untuk memenuhi kebutuhan tersier, kita diingatkan untuk melirik kebutuhan primer fakir miskin. Akhirnya, zakat tidak lagi menjadi kewajiban yang berat untuk ditunaikan tapi menjadi investasi akhirat yang menyempurnakan berkah dari rizki yang diterima. Hingga kita lirih berucap: “Ternyata zakat itu ringan.” Semoga.

List LAZ:
- Dompet Dhuafa
- Rumah Zakat
- Pos Keadilan Peduli Umat
- Baitul Maal Hidayatullah (BMH)
- dan lainnya.

---------------
(Pontianak Post, 15 Oktober 2006/ 22 Ramadhan 1427 H)

3 Please Share a Your Opinion.:

  1. Kadri-Blog.Blogspot.COM8:15 AM

    Ngadem ditempat Blogger PONTIANAK..
    Ane juga rang Pontianak Neh, Gabung Yaa!!!

    BalasHapus
  2. siiip. sile...sile. disinek pontianak punye cerite. :)

    BalasHapus
  3. Akhirnye.. Hehehe. Kadri.

    BalasHapus

Terima kasih atas komentar anda.